Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemanfaatan Sampah Plastik Jadi Paving Block Cocok Diterapkan Di Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 Maret 2019, 18:35 WIB
Pemanfaatan Sampah Plastik Jadi Paving Block Cocok Diterapkan Di Jateng
Foto:Net
rmol news logo . Mengubah kebiasaan masyarakat yang masih sangat tergantung kepada kantong plastik memang bukan persoalan mudah. Sebagai langkah awal, kini mulai diterapkan kantong plastik berbayar guna mengurasi sampah plastik. Namun sebaiknya, sampah plastik juga harus dikelola dengan baik agar menjadi hal yang bermanfaat.

Salah satu yang dipandang penting oleh Partai Nasdem adalah memanfaatkan limbah ini menjadi paving block. Daerah yang akan disasar untuk ini adalah beberapa wilayah di Jawa Tengah yaitu Kudus, Demak dan Jepara.

"Kebijakan kantong plastik berbayar haruslah dipandang sebagai langkah awal penanganan yang lebih sistematis, terpadu, dan komprehensif. Ini juga menjadi langkah awal menuju zero kantong plastik. Memang, semuanya membutuhkan proses dan waktu serta pasti ada berbagai kendala. Tetapi, itulah tantangan kita semua," kata politisi Nasdem Lestari Moerdijat, Kamis (21/3).

Wanita yang akrab disapa Reri itu mengatakan, penerapan kebijakan kantong plastik berbayar oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) sejak 1 Maret lalu memang mengundang silang pendapat. Menurutnya, munculnya pro kontra itu terkait dengan belum terwujudnya kesepahaman baik menyangkut faktor konseptual, regulasi maupun operasional.

"Karena itu, sudah saatnya seluruh stake holder kembali duduk bersama merumuskan dan menyatukan sikap serta pandangan tentang kebijakan kantong plastik berbayar, utamanya dari sisi konseptual, otorisasi, regulasi, dan operasional yang komprehensif," ujarnya.  

Caleg Nasdem Dapil Jawa Tengah II meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Demak itu mengatakan, sasarannya plastik berbayar memang jelas, antara lain yakni mengurangi pemakaian kantong plastik. Konsumen diharapkan akan beralih kepada kantongan yang lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan dalam jangka waktu lama.

Kebijakan kantong plastik berbayar ini selaras dengan komitmen Partai Nasdem yang sedang giat mengampanyekan slogan 'sayangi bumi dengan diet plastik'.

Pada Februari lalu, misalnya, DPW Partai Nasdem Jateng menggelar sosialisasi diet plastik di Pasar Induk Johar, Semarang. Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Pantai Sendang Sikucing, Kendal.

"Acara ini bertujuan memberikan informasi tentang dampak ketergantungan konsumsi plastik bagi lingkungan hidup dan mengedukasi warga untuk beralih ke bahan ramah lingkungan," tuturnya.

Reri pun akan mengajak warga di dapilnya untuk memanfaatkan sampah menjadi paving block. Jadi sampah yang dihasilkan bisa daur ulang dimanfaatkan untuk pembangunan.

"Selain itu, kita juga ingin terus mendorong kreativitas dan inovasi yang dilakukan sejumlah warga yang mengubah limbah plastik menjadi paving block (konblok)," tuturnya.

Di kesempatan lain, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Dwi Sawung menilai pengelolaan sampah di Indonesia masih memprihatinkan. Perlu keseriusan DPR dan pemerintah agar pengelolaan sampah lebih baik.

"Masalah pengelolaan sampah masih belum efektif. Menajemennya masih sangat buruk," kata Dwi.

Dia menjelaskan undang-undang sebenarnya sudah cukup baik dalam mengatur pengelolaan sampah. Tetapi pada peraturan pelaksana dan impelementasi di lapangan, masih banyak kendala.

Dia menjelaskan saat ini hampir seluruh kabupaten kota kapasitas pengelolaan sampah hanya lima puluh persen. Artinya, hanya 50 persen sampah yang bisa terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sisanya dibuang ke kali, sungai atau kebun," kata Dwi.

Metode pengelolaan sampah pun masih sangat tradisional yaitu mengumpulkan, mengangkut dan membuang. Belum ada metode yang efektif misalnya bagaimana melakukan daur ulang atau memanfaatkan sampah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA