Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkaca Kasus Eks Bendahara Tidar, Pengawasan ATM Harus Diperketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 18 Maret 2019, 23:18 WIB
Berkaca Kasus Eks Bendahara Tidar, Pengawasan ATM Harus Diperketat
Ramyadjie Priambodo/Net
rmol news logo Penangkapan Ramyadjie Priambodo, pelaku skimming terhadap dana nasabah sebuah bank hingga Rp 300 juta tidak boleh dianggap sebagai hal yang remeh.

Aksi yang dilakukan mantan Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), sayap Partai Gerindra itu merupakan ancaman bagi dunia perbankan.

“Apalagi kejahatan ini sudah melewati batas wilayah kota dan bahkan negara, karena pelakunya sudah mengglobal,” pengamat IT, Heru Sutadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3).

Lebih berbahaya lagi jika kasus skimming ini menyasar warga di pedesaan yang masih memiliki kesadaran rendah terhadap keamanan mesin ATM.

Untuk itu, Heru mendesak agar pengawasan dari bank di ATM diperketat dan tidak sebatas formalitas. Bahayanya lagi, terkadang tempelan yang ada di mesin ATM tidak jelas siapa yang memasang.

“Masalahnya saat ini, di mesin ATM banyak tempelan pemberitahuan. Cuma masalahnya, itu nomor yang pasang pihak perbankan atau pelaku skimming sendiri? Jangan-jangan itu nomor palsu," tegasnya.

Dia ingin pihak bank mulai melakukan transformasi di ke mesin ATM yang memiliki chip. Sebab, ATM yang tersebar saat ini masih menggunakan ATM lama, tanpa chip. Sehingga mudah dibobol.
 
”Jangan hanya mengandalkan CCTV saja, karena CCTV itu hanya memantau saja, tapi tidak bisa menangkap. Makanya yang utama itu harus perubahan mesin ATM ke yang ber-chip,” pungkasnya.

Sementara itu, Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo telah memastikan bahwa Ramyadjie bukan lagi anggota Tidar. Ramyadjie  sudah keluar sejak tahun 2016 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA