Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Telusuri Dugaan Tindak Pidana Dalam Banjir Bandang Sentani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 18 Maret 2019, 19:39 WIB
Polisi Telusuri Dugaan Tindak Pidana Dalam Banjir Bandang Sentani
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo . Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini fokus melakukan proses evakuasi korban banjir bandang di Sentani, Papua.

Selain evakuasi, Korps Bhayangkara juga bakal melakukan investigasi soal dugaan adanya unsur tindakan pidana dalam banjir bandang Sentani.

“Sangat tergantung dari proses penyelidikan secara terpadu. Jadi polisi bekerja sama dengan (kementerian) lingkungan hidup, dinas kehutanan dan ahli lingkungan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3).

Bersama dengan pihak terkait, Polri melakukan audit untuk melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab banjir bandang yang mengakibatkan sedikitnya 80 orang meninggal dunia.

“Kalau diakibatkan penebangan liar, sudah ada petanya siapa yang melakukan itu, siapa yang memberi ijin, sudah berapa lama kemudian ada audit dari lingkungan hidup. Kalau sudah masif tentu ada pelanggaran pidananya,” jelas Dedi.

Terkait 80 jenazah yang ditemukan, tim DVI Polda Papua telah berhasil mengidentifikasi 22 jenazah dan telah diserahkan pada keluarganya. Polisi masih mengidentifikasi jenazah lain yang tewas karena banjir atau tanah longsor.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA