Bentrokan tersebut merupakan buntut dari putusan sidang terhadap perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, Kamis (14/3). Polda Lampung mengerahkan 800 personel gabungan untuk mencegah bentrok lanjutan.
Seperti dilansir
RMOL Lampung, Jumat (15/3), Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meminta media untuk tidak membesar-besarkan masalah tersebut. “Yang begini-begini jangan digede-gedein. Dikecilin aja,†ujarnya dengan nada keras.
Informasi yang dihimpun, bentrokan terjadi karena pihak keluarga terpidana tidak terima karena aparat belum juga menetapkan siapa orang yang bertanggungjawab atas pembakaran rumah mereka.
Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP I Made Rasma mengatakan situasi saat ini berangsur kondusif. Pihaknya sudah melokalisir lokasi bentrokan.
Kapolres mengatakan akan melakukan langkah-langkah komprehensif supaya akar permasalahannya dapat dipecahkan bersama kedua pihak.
Dia menghimbau masyarakat tidak mudah terpancing apalagi terprovokasi kabar-kabar tak jelas.
"Kami dengan rekan-rekan dari TNI memberikan jaminan keamanan kepada warga yang akan melintas di jalur lintas Sumatera," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.