Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Regenerasi Di Lembaga Negara Berdasarkan Kompetensi, Jangan Dimaknai Nepotisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Maret 2019, 21:18 WIB
Regenerasi Di Lembaga Negara Berdasarkan Kompetensi, Jangan Dimaknai Nepotisme
Kejagung RI/Net
rmol news logo Proses mutasi dan promosi di sebuah lembaga negara harus dimaknai sebagai keniscayaan dinamika regenerasi yang mengacu rekam jejak integritas dan kompetensi objektif aparatur sipil negara.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi tudingan nepotisme di balik promosi jabatan Bayu Adhinegoro, putra dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Bayu yang sebelumnya menjabat asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sejauh yang bersangkutan dinilai memiliki integritas dan kompetensi apa salahnya bila kemudian mendapat promosi," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (14/3).

Dia menjelaskan, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dalam menerapkan sistem penilaian kinerja bagi ASN, termasuk jajaran Kejaksaan Agung. Sehingga ke depan dapat menciptakan profesionalisme ASN yang bertanggung jawab.

"Jangan karena kebetulan anak dari jaksa agung kemudian kita buru-buru secara tendensius mencapnya sebagai praktik nepotisme," kata Sahroni.

Politisi muda itu meyakini bahwa jajaran Kejagung telah mempertimbangkan syarat kompetensi, prestasi, peringkat jabatan, hukuman disiplin, kebutuhan organisasi sebelum memutuskan mutasi atau promosi kepada jajarannya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Mukri sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan mutasi dan promosi di Korps Adhyaksa diambil dalam rapat pimpinan yang dihadiri jaksa agung bersama para jaksa agung muda. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA