Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Refleksi 20 Tahun, Arah Pembangunan Kabupaten Madina Tidak Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 13 Maret 2019, 09:39 WIB
Refleksi 20 Tahun, Arah Pembangunan Kabupaten Madina Tidak Jelas
Refleksi dan Rekomendasi 20 Tahun Kabupaten Mandailing Natal/Net
rmol news logo . Kelompok civil society dan perguruan tinggi menggelar talkshow refleksi dan rekomendasi 20 tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara di Kota Panyabungan, Madina (Minggu, 10/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Civil society dan perguruan tinggi terdiri dari LBH Al Amin Madina, Batang Pungkut Green Conservation (BGPC), Biro Bantuan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (BBH UISU), dan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia.

Dalam talkshow itu, tokoh pelopor pembentukan Kabupaten Mandina, Pandapotan Nasution mengaku prihatin dengan kondisi kekinian di bumi Gordang Sambilan.

"Cita-cita kesejahteraan masyarakat Madina belum tercapai. Yang kedua, Panyabungan dulu hendak dijadikan kota kecil yang asri, namun sekarang menjadi kampung besar yang jorok," kata Pandapotan yang merupakan Walikota Sibolga periode 1974-1979.

Ketua LBH Al Amin Madina, M. Amin Nasution berpendapat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemkab Madina masih rendah.

"Buktinya, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah masih menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Madina," ujar pria yang juga Managing Partner Kantor Advokat/Penasehat Hukum M Amin Nasution & Partners, Jakarta.

Lebih lanjut menurut Amin, dalam kondisi akuntabilitas dan transparansi yang rendah maka partisipasi masyarakat pasti sangat rendah karena adanya pembatasan ruang dan gerak untuk berperan aktif dalam proses pembangunan, sehingga prediksi arah pembangunan itu sendiri menjadi tidak jelas bagi masyarakat.

"Dalam kondisi yang demikian satu-satunya yang dapat diharapkan bisa mendobrak ketertutupan tersebut adalah dengan penguatan civil society yang kapabel," imbuhnya.

Anggota DPRD Sumut, Fahrizal Efendi Nasution yang juga hadir pada talkshow tersebut menilai bahwa kebijakan arah pembangunan Madina dewasa ini semakin tidak jelas ke mana arahnya.

"Sepanjang inovasi kebijakan masih jalan di tempat atau penyusunan program justru terkesan masih copy paste, sepanjang itu pula kondisi perekonomian masyarakat Madina tetap dalam kondisi kemiskinan," tegasnya.

Fahrizal juga mengimbau agar seluruh pihak termasuk pemerintah daerah untuk menghilangkan kepura-puraan. Sebab, saat ini sikap kepuraan-puraan masih kuat menyelimuti dinamika pembangunan.

Adapub budayawan Mandailing, Askolani Nasution menyesalkan bahwa banyak entitas kebudayaan Mandailing berada diambang kepunahan. Hal yang harus dilakukan harus ada yang mendorong pemerintah daerah dalam penguatan kebudayaan Mandailing, melalui dukungan politik anggaran, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan. Mendorong penguatan peran masyarakat melalui dukungan kebijakan dan anggaran Desa.

Dr. Syakban Lubis dari STAIN Madina mengungkapkan bahwa berhasil atau tidaknya suatu daerah dimulai dari pendidikan.

"STAIN Madina harus terus didukung untuk meningkatkan mutu pendidikan di Madina. Peningkatan mutu pendidikan ini tidak akan tercapai tanpa kerjasama dari segala unsur mulai dari masyarakat sampai ke pemerintah," ucap Wakil Ketua STAIN Madina itu.

STAIN Madina juga sangat berharap lembaga penelitian dapat bekerjasama untuk meningkatkan mutu, kualitas pendidikan di Madina.

Anggota DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar menyatakan mendukung perubahan Madina ke arah yang lebih baik dari segi infrastruktur. Akses jalan suatu hal sangat penting dan harus segera terealisasi, seperti jalan yang akan dibuka di wilayah panyabungan timur ke daerah Riau.

Ketua panitia talkshow, M. Yasir Pasaribu yang juga Ketua GPII Madina berharap kegiatan kegiatan Forum Mandailing Maju dan Bermartabat (FMMB) ini tidak akan berhenti di sini, akan diintensifkan dan disolidkan ke depan.

Ketua panitia yang didampingi kelompok civil society antara lain Ahmad Suhairi (Koordinator Jatam Madina), Andi Hakim Matondang (BPGC), Amir Hamdani Nasution (Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia) menyampaikan delapan rekomendasi hasil refeleksi 20 tahun Madina.

Pertama, Perda RKPD, Perda ABPD, Perbup Penjabaran APBD agar dipublish melalui website resmi Pemkab maksimal 3 hari kerja sejak diundangkan; Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan secara adil dan berkelanjutan oleh Pemkab c.q Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesbangpol Madina; Pemerataan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik yang yang berkualitas.

Mendorong dan memberikan stimulus terhadap pelaku UMKM dan koperasi; Memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dalam bentuk peraturan daerah dan peraturan bupati; Pemeliharaan terhadap cagar budaya dan situs-situs sejarah yang ada; Moratorium tenaga honorer di Kabupaten Madina; dan Madina harus bisa menjadi role model daerah religius dan santri sesuai slogan Kabupaten Madina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA