Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seratusan Ribu Orang Sudah Terdaftar Jajal MRT di Ujicoba Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Maret 2019, 14:00 WIB
rmol news logo PT MRT Jakarta hari ini melakukan ujicoba publik Kereta MRT (Moda Raya Terpadu), Senin (11/3). Dalam ujicoba publik perdana ini, tercatat 181.209 orang telah mendaftar untuk ikut serta merasakan sensasi menumpang kereta berteknologi canggih ini.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT, Muhammad Kamaluddin menjelaskan, 181.209 masyarakat yang terdaftar sebelumnya sudah mendaftarkan diri secara mandiri.

Meski demikian, Kamal mengatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi masyarakat lain yang belum mendaftar agar mendaftarkan diri di fase selanjutnya.

“Hingga pukul 20.00 WIB tanggal 10 Maret 2019 lalu, tercatat 181.209 orang telah melakukan pendaftaran. Masih tersisa kuota sebanyak 104.391 orang dari 285.600 orang yang disediakan,” ujarnya.

Kuota yang tersisa, jelas Kamaluddin dapat diambil pada saat pendafaran dibuka kembali pada tanggal 18-22 Marer 2019. “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket, dapat mencoba pendaftaran untuk tanggal keberangkatan 18-22 Maret 2019,” jelasnya.

PT MRT Jakarta sendiri sudah menyiapkan sekurang-kurangnya delapan rangkaian kereta Ratangga (tujuh beroperasi dan satu sebagai cadangan) pada uji publik kali ini.

Dia menambahkan, MRT mempunyai sela waktu keberangkatan antar rangkaian-kereta selama 10 menit.

Uji coba ini yang rencananya akan dilaksanakan selama 13 hari terhitung mulai (12/3) sampai (24/3). Dan akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

MRT Jakarta tahap pertama telah membangun 13 stasiun dan satu depo di sepanjang 15,7 km jalurnya. Trayeknya dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia, dengan 16 rangkaian kereta (14 rangkaian beroperasi dan dua sebagai cadangan) yang akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB setiap hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA