Seorang warga negara Indonesia, Siti Aisyah telah resmi bebas dari dakwaan pembunuhan di Malaysia. Dia kini bahkan telah berada di tanah air.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri memastikan warga Pabuaran, Serang itu telah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sejak pukul 14.00.
“Hari ini jam 14.00 wib sudah landing di bandara Halim Perdanakusumah,†tegasnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/3).
Siti Aisyah sebelumnya didakwa turut melakukan pembunuhan terhadap orang yang disebut sebagai Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.