Menurut mereka tidak ada alasan yang mendesak atau urgen untuk mengabulkan penangguhan penahanan Dhani.
"Semoga ada efek jera buat Dhani agar bisa menjaga lisannya," kata Koordinator aksi Prisko dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3).
Gerakan Rakyat Anti Hoax & Hate Speech menggelar aksi bersama pengamen jalanan di Pengadilan Tinggi Negeri Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
Di sela-sela aksi, massa membagikan bunga sebagai simbol kedamaian. Dan pengamen jalanan menyuguhkan nyanyian tolak hoax dan ujaran kebencian.
"Pengamen jalanan punya pesan kepada Ahmad Dhani agar kembali ke habitatnya (musisi), bukan sebagai politisi. Sekarang namanya jadi rusak," terang Prisko.
Menurutnya, ini kesempatan bagi Dhani untuk bertaubat supaya bisa menjaga lisan dan perbuatannya.
"Ini bukan kriminalisasi apalagi mengada-ada. Jelas ada perbuatannya yang jadi bukti sehingga memenuhi unsur dan pasal yang diterapkan. Sebaiknya legowo saja Dhani," ungkapnya.
Lebih jauh, Prisko berpesan kepada Dhani untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan, dan jika ingin tetap menjadi politisi belajarlah yang benar.
"Jaga lisanmu dengan kata-kata menyejukkan. Kami yakin karma itu ada," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.