"Sesuai dengan amanat UU 18/2002 dan perda serta pergub DKI Jakarta sejumlah anggota dewan kita lantik," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (5/3).
Nantinya, tugas Dewan Riset Daerah tidak sekadar menerapkan hasil riset sebelumnya. Tapi lebih mengkaji serta menggunakan riset sebagai alternatif solusi permasalahan di DKI Jakarta.
"Dewan riset ini menjadi salah satu tempat saja, dan harapannya nanti mereka bisa mengundang narasumber lebih banyak lagi," tutur Anies.
Dengan adanya Dewan Riset Daerah dapat memberikan dampak untuk menyelesaikan masalah-masalah di Jakarta.
"Jadi orientasinya adalah penyelesaian masalah-masalah di Jakarta, penawaran solusi-solusi baru, bukan sekadar menerapkan hasil riset dan kajian," tegas Anies.
Berikut anggota Dewan Riset Daerah yang dikukuhkan;
1. Heru Susetyo
2. Eman Sulaeman
3. Nurul Taufiqu Rochman
4. Faransyah Agung Jaya
5. Mohamad Soleh Nurzaman
6. Eddi Junaidi
7. Sunarsip
8. Kemas Ridwan Kurniawan
9. Djoni Hartono
10. Joko Adianto
11. Emir Riza Avialda
12. Dadang Solihin
13. Adhamaski Pangeran
14. Khoirunurrofik
15. Pratiwi Pujilestari Sudarmono
16. Roestiandi Tsamanov
17. Sukma Widyanti
18. Anang Kelanajaya
19. Suwardi Hagani
20. Gilang Satriya
21. Arie Mufti
22. Ady Rizalsyah
23. Ubaidillah
24. Ibnu Tadji
25. Erick Yusuf
26. Berly Martawardaya
27. Chotib
28. lsroil Samihardjo
29. Andi Rahmah
30. Iwan Setiawan
31. Aisa Dokmauly
32. Muhammad Fausal Kahar
33. Teddy Rionald Bachtiar
34. Jaizuluddin Mahmud
35. Widodo Setiyo
36. Priyadi Priyautama
37. Susy Yunia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: