Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekomendasi Alim Ulama Soal Sebutan Kafir, Upaya Kriminalisasi Pemuka Agama?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 03 Maret 2019, 09:19 WIB
Rekomendasi Alim Ulama Soal Sebutan Kafir, Upaya Kriminalisasi Pemuka Agama?
Masjid/Net
rmol news logo Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdatul Ulama (NU) diduga merupakan cikal bakal aturan untuk mengkriminalisasi kiyai, ustadz dan habaib.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Begitu kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththat akhir pekan ini.
 
Dia menjelaskan, berdasarkan Al Quran Surat Al Maidah Ayat 73, penganut agama lain merupakan orang-orang yang menolak ajaran Islam atau kafir. Makanya, ditegaskannya rekomendasi itu sebagai kebohongan atas nama Allah.
 
"Tidak ada lagi yang lebih zalim selain orang yang membuat dusta atas nama Allah," tegasnya dalam diskusi bertajuk "Siapa Raja Bohong Pembuat Gaduh Indonesia?" di Kantor Sekretariat Koppasandi, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (2/3).
 
Bukannya tanpa tujuan, rekomendasi itu diduga merupakan jalan untuk memuluskan operasi menyudutkan para mubaligh atau tokoh Islam agar bisa digiring ke penjara dengan pasal hate speech atau ujaran kebencian.
 
Hal itu diduganya bisa direalisasikan jika nanti pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno kalah.
 
"Saya ingin memberikan wawasan kepada teman-teman semua bahwa ini nanti akan digiring sampai kesana. Kalau mereka menang, maka akan. digiring ke sana. Kiyai akan dimasukkan ke penjara hanya dengan kata kafir," tudingnya.
 
"Ini bukan tidak mungkin kalau mereka menang, akan di realkan penangkapan-penangkapan khatib-khatib Jumat, kiyai, ustadz yang menyentil ayat-ayat yang mengandung kata-kata kafir. Ini bahaya," pungkasnya. **

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA