“Kalau bisa dibilang pemerintah tidak khawatir sama sekali ya,†kata Gede usai disuksi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).
Menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh pemerintah lantaran pemberian KPT-el bagi orang asing itu sudah dilakukan sejak 2006 itu artinya bersifat rutin karena administratif.
Â
Disisi lain, tambah Gede, Dukcapil Kemendagri sudah bertemu dengan KPU membahas WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jadi KPU sudah minta mana data-data WNA yang memegang KTP-el. Kita sedang siapkan. Jadi tinggal dicek by sistem oleh KPU apakah ada NIK tersebut yang terlewat, walaupun DP4 enggak ada, sudah kita bersihkan,†ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: