Sedianya pada hari ini, Rabu (28/2), Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Akan menggeruduk Gedung Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.
Mereka menolak Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/menkes/707/2018 yang meniadakan Bevasizumab dan Cetuximab dalam daftar obat kanker usus yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Dua kertas bertulis “Kepmenkes No HK 01.07/menkes/707/2018 Telah Membunuh Pasien Kanker Usus Besar†dan Menkes Sontoloyo Temannya Gonderuwo†telah beredar di media sosial. Spanduk itu disebutkan akan dibawa dalam aksi yang sedianya digelar pukul 10.00.
Melalui Kepmenkes tersebut, per 1 Maret BPJS Kesehatan akan menghapus dua obat kanker usus. Dua obat tersebut, yakni bevasizumab yang digunakan untuk menghambat pertumbuhan kanker dan cetuximab yang digunakan untuk pengobatan kanker kolorektal (kanker usus besar).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: