Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntut Kejelasan Nasib, SP JICT Bakal Mogok Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Februari 2019, 22:17 WIB
Tuntut Kejelasan Nasib, SP JICT Bakal Mogok Kerja
Foto/Net
rmol news logo Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berencana menggelar mogok kerja dan mogok makan menuntut kejelasan nasib pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kasus perpanjangan kontrak JICT.

Sekjen SP JICT Firmansyah mengatakan, nasib perpanjangan kontrak JICT jilid dua kepada Hutchison yang terindikasi korup belum jelas menjelang masa habis kontrak Hutchison jilid pertama pada 26 Maret 2019.  
 
"Kami sudah persiapkan semuanya," kata Firman kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (26/2).

Aksi tersebut merespons pemerintah dan penegak hukum yang berlarut menyelesaikan kisruh perpanjangan kontrak JICT. Padahal, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan mencatat bahwa kontrak Hutchison jilid dua melanggar berbagai aturan dan merugikan uang negara sekitar Rp 4,08 triliun.

Kontrak yang menurut auditor negara ini ilegal masih dijalankan paksa oleh manajemen Hutchison di JICT. Selain korupsi perpanjangan kontrak JICT, manajemen Hutchison terus berupaya untuk memberangus pekerja.

Padahal ratusan pekerja ini telah membantu Hutchison menciptakan keuntungan untuk dinikmati oleh perusahaan asal Hong Kong itu.

"Dari aspek pengelolaan BUMN bagaimana mungkin perusahaan multinasional asing Hutchison diberikan konsesi sejak 1999 sampai 2019 namun bebas memberangus dan melakukan PHK ratusan anak bangsa. Bahkan menurut BPK, Hutchison leluasa melakukan korupsi dan membeli murah aset negara. Di mana pemerintah," jelas Firman.

Padahal secara sumber daya manusia, fasilitas dan teknologi, JICT sangat siap dikelola secara mandiri. Sama halnya dengan penghentian privatisasi Dubai di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS).

Untuk itu, dalam satu bulan ke depan, SP JICT akan terus melakukan kampanye dan aksi unjuk rasa termasuk mogok kerja dan mogok makan.

"Sekali lagi kasus JICT bukan soal investasi asing di pelabuhan. Namun sejatinya tentang penegakan aturan, pemberantasan korupsi dan keadilan bagi pekerja yang telah membangun produktivitas handal pelabuhan," kata Firman. **

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA