Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi Rakyat, Yang Penting Energi Ada Dan Terjangkau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 26 Februari 2019, 05:44 WIB
Bagi Rakyat, Yang Penting Energi Ada Dan Terjangkau
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengalihan pola konsumsi energi berbasis migas maupun listrik bukan masalah bagi rakyat. Terpenting ada dua aspek yang harus dipenuhi.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menguraikan bahwa kedua aspek itu adalah ketersediaan dan keterjangkauan. Selama kedua aspek itu terpenuhi, rakyat akan menyambut baik pengalihan konsumsi energi.

“Yang penting, energinya harus tersedia dan terjangkau,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (26/2).

Dia mendukung pengalihan pola konsumsi masyarakat dari energi berbahan fosil ke listrik dan energi baru terbarukan (EBT). Sebab akan ada manfaat langsung yang dirasakan konsumen, terutama karena yang digunakan energi listrik, termasuk energi bersih (clean energy).

“Ini dimungkinkan, mengingat ada sebagian masyarakat yang mulai sadar lingkungan. Maka di sini energi listrik menjadi pilihan, seperti halnya mobil listrik dan kompor listrik (induksi)," kata dia.

Hal senada disampaikan Gurubesar Fakultas Teknih UI, Iwa Garniwa. Menurutnya penggunaan listrik bermanfaat bagi masyarakat karena ramah lingkungan dibandingkan dengan energi migas.

“Karena migas masih membakar dan menghasilkan emisi. Sementara pembangkit listrik yang ada saat ini, adalah PLTU yang lebih sedikit menggunakan batubara dan sangat minim emisi yang diakibatkan," ujar dia.

Sementara mengenai harga, menurut anggota Panitia Akreditasi Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM ini, masih terbilang relatif.

“Jika pemerintah memutuskan menaikkan atau menurunkan harga migas, maka bisa jadi harganya lebih mahal atau murah perbandingannya,” tegasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA