Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PT Aquafarm Nusantara Dan Perusahaan Perusak Danau Toba Lain Harus Angkat Kaki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/tuahta-arief-1'>TUAHTA ARIEF</a>
LAPORAN: TUAHTA ARIEF
  • Senin, 18 Februari 2019, 15:43 WIB
PT Aquafarm Nusantara Dan Perusahaan Perusak Danau Toba Lain Harus Angkat Kaki
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perusahaan yang melakukan pencemaran di Danau Toba seperti PT Aquafarm Nusantara, PT Japfa, Simalem Resort, PT Allegrindo Nusantara dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) harus angkat kaki dari kawasan Danau Toba. Hal ini disampaikan oleh massa yang menamakan diri Aliansi Peduli Danau Toba saat berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara, Senin (18/2/2019).

Koordinator aksi yang juga merupakan Ketua Horas Bangso Batak, Lamsia Sitompul dalam orasinya mengatakan perusahaan-perusahaan ini membuang limbahnya ke Danau Toba sehingga membuat danau tersebut menjadi rusak karena limbah yang dibuang langsung ke danau.

"Saa ini kualitas air Danau Toba sangat buruk, sangat bau dan tidak layak diminum," teriaknya.

Menurut mereka Pemerintah harus segera mengambil tindakan atas pencemaran lingkungan yang terjadi disana. Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan tidak akan terwujud jika membiarkan perusahaan-perusahaan tersebut terus beroperasi.

"Karenannya Presiden Jokowi harus mencabut izin mereka, jangan danau toba yang menjadi rusak parah karena menuruti kemauan perusahaan-perusahaan ini," tegasnya.

Selain menyerukan tuntutan untuk mencabut izin operasi, massa juga meminta agar Polda Sumatear Utara mengusut tuntas dan menangkap mafia dan oknum-oknum yang disinyalir terlibat memuluskan aksi perusahaan perusakan lingkungan yang terjadi disana.

"Kami juga meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar mengungkap dan mengusut sampai tuntas serta menangkap para mafia dan oknum-oknum yang bekerjasama memuluskan kegiatan perusakan lingkungan kawasan pariwisata Danau Toba yang menyebabkan rusaknya ekosistem di kawasan Danau Toba," pungkasnya.[hta]
 



 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA