Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Panggil Sembilan Anggota DPRD Lampung Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/wisnu-yusep-1'>WISNU YUSEP</a>
LAPORAN: WISNU YUSEP
  • Rabu, 13 Februari 2019, 11:44 WIB
KPK Kembali Panggil Sembilan Anggota DPRD Lampung Tengah
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Sembilan anggota DPRD Lampung Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diminati keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa dan para pimpinan dewan. Sebelumnya KPK memanggil 10 rekan mereka di dewan.

"Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2).

Pemeriksaan para anggota dewan itu dilaksanakan di wilayah Polda Lampung. Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap 20 anggota dewan Lampung Tengah.

Saksi yang telah dipanggil ini diharapkan bisa memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya. Termasuk mengembalikan duit yang pernah diterima.

"Sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya, merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Mustafa dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun waktu Mei 2017. Sementara, dalam kasus lain Mustafa divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI.

Dia divonis hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak pokitik selama 2 tahun.

Mereka-mereka yang dipanggil hari ini yakni, Agus Riyanto anggota DPRD Lampung Tengah, Indra Jaya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Wayan Suartame anggota DPRD Lampung Tengah, Misrol Hapi merupakan anggota DPRD Lampung Tengah.

Kemudian Hi Ali Imron anggota DPRD Lampung Tengah, Iskandar anggota DPRD Lampung Tengah, Mudasir anggota DPRD Lampung Tengah, I Wayan Subawa yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Wayan Dama yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA