Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stop Swastanisasi Air, Keputusan Anies Tepat Dan Berani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Februari 2019, 18:22 WIB
Stop Swastanisasi Air, Keputusan Anies Tepat Dan Berani
Ilustrasi/Net
rmol news logo Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil alih pengolahan dan pelayanan air bersih dari pihak swasta disebut sebagai langkah tepat dan berani.

Anggota DPD RI Fahira Idris menganggap langkah tersebut sebagai bentuk nyata janji Anies saat kampanye Pilgub 2017.

Dia menjelaskan, keputusan Anies menjadi kabar bahagia bagi warga Jakarta di tengah hiruk pikuk menjelang Pemilu 2019. Setelah dua dekade, negara, dalam hal ini Pemprov DKI mengambil keputusan tepat dan berani untuk mengembalikan kedaulatan warganya atas air bersih. Serta menjalankan amanat konstitusi memenuhi kebutuhan warga atas air bersih.

"Tepat karena keputusan ini sudah melalui proses kajian yang mendalam dan proses pengambilalihannya lewat tindakan perdata melalui mekanisme pertemuan dengan Palyja maupun Aetra. Berani karena dilakukan saat ini atau tidak menunggu kontrak selesai pada 2023. Kedua, karena keputusan ini diambil saat permohonan PK Menkeu dikabulkan oleh Mahkamah Agung yang artinya air bersih di Jakarta masih milik swasta. Keputusan stop swastanisasi air ini menegaskan Gubernur Anies lebih memilih berdiri bersama warga," papar Fahira kepada wartawan, Selasa (12/2).

Dia mengatakan bahwa selama air menjadi barang mahal dan eksklusif yang berdampak tidak hanya menggerus produktivitas tetapi juga mengganggu perekonomian warga karena harus menyisihkan pendapatan dalam jumlah signifikan untuk mendapatkan air bersih. Itulah kenapa, lebih dari satu dekade lalu, kota-kota maju di dunia sudah mendepak swastanisasi air, dan lebih memilih mengelola air bersihnya sendiri untuk warganya.

"Keputusan Gubernur Anies mengambil alih seluruh aspek pengelolaan dari pengolahan air baku hingga pelayanan dari swasta ini akan menjadi awal penyelesaian peliknya persoalan air bersih di Jakarta. Ini juga langkah tepat untuk mengembalikan hak semua warga di seluruh titik Jakarta untuk menikmati air bersih yang memang sesuai konstitusi harus dipenuhi negara. Keputusan ini bukan hanya harus diapresiasi tetapi juga harus kita rayakan sebagai kemenangan warga Jakarta," jelas Fahira.

Senator asal DKI Jakarta itu pun menyakini proses pengambilalihan pengelolaan air ibu kota dari pihak swasta segera rampung. Sebab, dilihat dari sisi manapun, selama dikuasai swasta, cakupan layanan air ibu kota tidak mengalami kemajuan signifikan. Dalam 20 tahun periode 1998-2017 cakupan layanan air hanya meningkat 14,9 persen. Tahun 1998 sebesar 44,5 persen kemudian pada 2017 nilainya hanya meningkat menjadi 59,4 persen atau masih jauh dari target akhir kontrak di tahun 2023 sebesar 82 persen.

"Pemprov DKI punya posisi kuat untuk mengambil alih pengelolaan dan pelayanan air bersih bagi warganya untuk memastikan semua warga Jakarta terpenuhi haknya menikmati air bersih," demikian Fahira. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA