Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

125 Kali Bencana Longsor Di Jateng Sepanjang Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 12 Februari 2019, 12:53 WIB
125 Kali Bencana Longsor Di Jateng Sepanjang  Januari
Foto: RMOLJateng
rmol news logo Sepanjang Januari hingga awal Februari 2019 ini, telah terjadi 125 kejadian bencana tanah longsor di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim hujan seperti saat ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah Sudaryanto, seperti dilansir RMOL Jateng, Selasa (12/2).  

Ia menjelaskan, puluhan kabupaten yang merupakan wilayah rawan tanah longsor antara lain, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Karanganyar, Klaten, Kabupaten Magelang, dan Wonosobo. Kemudian Temanggung, dan Kabupaten Semarang.

Selain itu, longsor juga menerjang Kabupaten Sragen, Pati, Kudus, Jepara, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Semarang dan Kota Tegal.

Lebih jauh Sudaryanto menerangkan, dari ratusan kejadian bencana itu, dua orang meninggal dunia di Kabupaten Wonosobo dan Kota Semarang.

Sementara korban luka ringan sebanyak delapan orang yang tersebar di Kebumen, Jepara dan Kabupaten Semarang. Sedangkan satu orang lainnya mengalami luka berat saat kejadian longsor di Kota Semarang.

Sudaryanto mengatakan, Kota Solo, Salatiga, Kota Magelang, Kota Pekalongan, masih aman dari bencana longsor. Begitu pula, Kabupaten Blora, Rembang, Grobogan, Pemalang, Demak, Boyolali dan Sukoharjo.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Jateng untuk  tidak mengendurkan kewaspadaan. Terlebih di musim hujan seperti saat ini.

Sudaryanto mengingatkan masyarakat, hujan dengan intensitas lebat berpotensi besar menimbulkan rongga tanah terisi air hujan dan menyebabkan tanah longsor terutama di lereng pegunungan. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA