Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Instruksikan Anak Buahnya Tertibkan Pusat Kuliner Tak Berizin Di Lahan Reklamasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Februari 2019, 14:07 WIB
Anies Instruksikan Anak Buahnya Tertibkan Pusat Kuliner Tak Berizin Di Lahan Reklamasi
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan jajaran Satpol PP untuk menertibkan pusat kuliner (food street) tidak berizin di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D.

"Menurut mereka (petugas di lapangan tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Tak hanya itu, Anies menegaskan pemeriksaan itu nantinya akan digali mengenai izin usaha dari pusat kuliner itu. Karena menurut Anies, untuk membuat tempat usaha tentunya harus mengantongi izin terlebih dahulu.

"Bila Anda melakukan tindakan apapun harus ada izin kemudian yang kedua tempat itu sudah dijadikan tempat yang terbuka artinya siapapun bisa masuk tapi kalau berkegiatan itu harus izin dan itu yang akan kita lakukan pengecekan. Kalau melanggar kita akan beri sanksi," jelas Anies

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan menyeluruh, termasuk soal izin mendirikan bangunan (IMB). "Nanti kita akan periksa semuanya," tutup Anies.

Diketahui sebelumnya, beberapa toko dan pusat makanan beroperasi di lahan reklamasi  Pulau D atau pulau Maju. Kebanyakan dari mereka belum mengantongi izin. [hta]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA