Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Instruksi Anies Soal Biaya Pasien DBD Belum Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Februari 2019, 00:11 WIB
Instruksi Anies Soal Biaya Pasien DBD Belum Berjalan
Gubernur Anies kunjungi pasien DBD/RMOL
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta serius dalam menangani penyebaran demam berdarah dengue (DBD).

Salah satunya dengan membebaskan biaya bagi pasien yang harus dirawat di RSUD. Sebagaimana diinstruksikan Gubernur Anies Baswedan.

Walau begitu, nampaknya perintah Anies tidak berjalan sesuai harapan. Hingga kini, RSUD Tanah Abang mengklaim belum menerima surat edaran gubernur untuk menggratiskan biaya pengobatan pasien DBD.

"Kami belum terima (surat edaran)," kata Humas RSUD Tanah Abang Wina saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/2).

Karena itu, rumah sakit tetap memungut biaya dari pasien DBD dengan menggunakan tarif standar dan kartu BPJS.

"Jadi pasien yang kena DBD tetap bayar pakai BPJS atau umum," ujar Wina.

Meski belum menerima surat edaran, pihak RSUD Tanah Abang tetap menunggu kejelasan dan konfirmasi dari dinas kesehatan.

"Ini kan belum ada instruksi dari atas seperti dinas kesehatan, soalnya itu program pemerintah. Itu kita masih menunggu resminya," jelas Wina.

Pasien yang sudah terlanjur dirawat karena DBD dapat menggunakan kartu BPJS untuk membayar, itu pun bila memiliki. Namun, bila menunggak iuran BPJS maka pasien akan dikenakan tarif normal.

"Pasien DBD bisa pakai BPJS, yang penting aktif. Kalau yang BPJS-nya menunggak atau tidak aktif saya kurang tahu ya, berarti tidak bisa dipakai. Kalau untuk pasien yang tanpa BPJS berarti jatuhnya umum," papar Wina.

Menggratiskan biaya untuk DBD sendiri disampaikan Anies Baswedan saat meninjau pasien DBD di RSUD Pasar Minggu pada 3 Februari lalu.

"Seluruh pembiayaan di-cover oleh pemerintah. Jangan khawatir, untuk kasus demam berdarah sejak dulu kita selalu cover, sekarang pun sama. Jadi perawatan dan lain-lain akan dapat secara gratis," jelasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA