Mereka berencana memindahkan Dhani dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya.
"Sekarang tinggal teknisnya saja," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard seperti yang dikutip dari
, Rabu (6/2).
Pemindahan tahanan Ahmad Dhani ke Surabaya ini, katanya untuk memudahkan proses persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2).
Sebelum kasus ini disidangkan di PN Surabaya, Ahmad Dhani terlebih dahulu divonis 1,5 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Selatan, karena dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: