Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

1.000 Petugas Sortir Masih Lowong Di KPU Sukabumi, Minat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Februari 2019, 08:27 WIB
1.000 Petugas Sortir Masih Lowong Di KPU Sukabumi, Minat?
Ferry Gustaman/RMOL Jabar
RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membutuhkan sekitar 1.000 personel.

Mereka akan dipekerjakan untuk proses sortir surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Iya, kita butuh 1000 tenaga sortir," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, Selasa (5/2) seperti dilansir dari RMOL Jabar.

Petugas sortir tersebut nantinya akan menyortir sekitar 9,5 juta surat suara untuk DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi, DPR, DPD, dan Pilpres.

"Makanya memerlukan ribuan petugas sortir," ucapnya.

Proses sortirnya sendiri akan dilaksanakan di Kecamatan Cibadak. Hal itu agar mudah termonitor dari kantor KPU Kabupaten Sukabumi.

"Harus ada pengawasan melekat terkait penyortiran dan pelipatan surat suara ini. Makanya prosesnya kita lakukan di sekitaran Cibadak," terangnya.

Informasi lowongan petugas sortir ini sudah disebar tapi masih sepi peminat. Berbeda ketika pelaksanaan sortir dilakukan di Palabuhanratu.

"Kalau saat ini masih sepi, mungkin nanti menjelang waktu penyortiran akan ramai. Kalau dulu di Palabuhanratu, beberapa bulan menuju penyortiran sudah ramai yang menanyakan," ujarnya.

Petugas sortir sendiri, akan mendapatkan upah sebesar Rp90 ribu per hari. Proses penyortiran tersebut biasanya membutuhkan waktu sekitar 14 hari.

"Biasanya dua minggu proses sortirnya. Bahkan menjelang akhir, biasanya ada penambahan petugas sortir. Itu untuk memenuhi target penyortiran," paparnya.

Sebelum penyortiran, kali ini KPU sudah mempersiapkan perlengkapan mulai dari spidol dan alat coblos lainnya.

"Kebutuhan di TPS sudah disetting. Alhamdulillah proses setting itu lancar. Apalagi dibantu pengamanannya oleh kepolisian," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA