Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Tangkap Kades Di Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Minggu, 20 Januari 2019, 18:25 WIB
Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Tangkap Kades Di Serang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polisi menangkap oknum kepala desa (kades) karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Nasib sial itu menimpa seorang kades di wilayah Kabupaten Serang, Banten berinisial D (31).

"Dua orang tersangka berinisial (D) dan (F) yang sedang lakukan transaksi, telah kita amankan" kata Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Johanes Hernowo saat dikonfirmasi, dilansir RMOLBanten, Minggu (20/1).

Penangkapan ini, dikatakan Johanes berawal dari informasi yang peroleh dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar jalan Penancangan Pipa Gas Kota Serang.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menangkpa ersangka F (34). Setelah diinterogasi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan pesanan D (31) yang merupakan seorang Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

"Barang bukti yang kita dapatkan berupa 1 paket klip bening berisikan sabu- sabu. Dan untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Johannes. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA