Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Minggu (20/1).
"Kita mengusulkan kalau sudah kena tilang kemudian mereka bayar, enggak usah lagi ikut sidang. Jadi tanpa sidang," ungkap Yusuf.
Yusuf menerangkan bahwa metode baru soal tilang usulannya ini, ke depan akan mempermudah administrasi penilangan.
"Intinya kita akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin," demikian Yusuf.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: