Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perlu Regulasi Untuk Menjamin Ketersediaan Obat Program JKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Januari 2019, 22:57 WIB
Perlu Regulasi Untuk Menjamin Ketersediaan Obat Program JKN
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menilai perlunya perbaikan dari isi Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) yang masih rendah.

Agar setiap pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan dapat dialokasikan untuk jatah obat minimal sebanyak 25 persen.

"Sebaiknya memang harus ada update nilai INA-CBGs yang saat ini masih rendah, dan aturan alokasi pembayaran jatah obat minimal 25 persen. Saya juga berharap agar co payment diperbolehkan dan tidak ditegur," ujar Ketua Bidang Industri GP Farmasi Roy Lembong dalam seminar bertema 'Pembiayaan yang Berkelanjutan untuk Jaminan Kesehatan Nasional Menuju Pelayanan Kesehatan Semesta di Indonesia' di Kantor CSIS, Jakarta, Jumat (18/1).

Menurutnya, hal itu sangat penting guna mempertahankan keberlangsungan JKN karena apapun penyakitnya harus diobati dan pasien harus disediakan obat. Roy mengatakan, saat ini GP Farmasi telah menyuplai 90 persen kebutuhan obat dalam negeri, di mana 52 persen diantaranya adalah obat generik berkualitas.

Ketua Bidang Distribusi GP Farmasi Hery Sutanto menambahkan, selama ini meski sudah keluar pembayaran dari BPJS Kesehatan namun hanya sedikit sekali yang sampai kepada penyedia obat.

"Memang uangnya sudah keluar dari pemerintah tetapi sampai ke kami hanya menetes saja, mungkin hanya enam persen. Padahal sepanjang Agustus-Desember masih terus ada belanja dari rumah sakit, tidak mungkin kita stop obat karena pasti makin ramai nanti. Kami hanya minta solusi sebaiknya ada alokasi 25 persen," jelasnya.

Hery mengungkapkan, pedagang besar farmasi (PBF) memiliki tantangan dalam melayani JKN yaitu terus turunnya profitabilitas perusahaan distribusi.

"Turunnya karena bisnis JKN ini sangat high cost. Jadi kalau lebih milih, kami milih bisnis secara reguler dengan swasta. Bayar lebih cepat tidak butuh waktu, begitu kami jual ke rumah sakit pemerintah cost kami berlipat-lipat," bebernya.

Selain itu, GP Farmasi juga meminta agar pembebanan biaya kesehatan dialokasikan lebih proporsional baik di antara negara, swasta, dan masyarakat, seperti dilakukan negara-negara maju.

"Upaya promotif preventif dalam bentuk pembaharan peraturan yang ada perlu segera dilakukan untuk mengurangi beban kuratif JKN," demikian Hery. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA