Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

YLKI: Lion Air Mesti Fasilitasi Inap Keluarga Korban Sampai Batas Maksimum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Januari 2019, 18:33 WIB
YLKI: Lion Air Mesti Fasilitasi Inap Keluarga Korban Sampai Batas Maksimum
Tulus Abadi/RMOL
rmol news logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan keputusan Lion Air menghentikan akomodasi penginapan untuk keluarga 64 korban PK-LQP yang hingga kini belum diketahui nasib mereka.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Per hari ini mereka harus angkat koper dari hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, salah satu hotel menginap yang disediakan.

"Ya mestinya jangan dihentikan, mestinya tetap di-cover pihak Lion Air, sebelum sampai batas maksimum di mana keluarga korban masih butuh untuk stay untuk ngurus ahli warisnya," ucap Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi yang ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Sebelumnya, Jurubicara keluarga korban, Anton Sahadi menyampaikan keberatan syarat yang diajukan Lion Air jika sudah kantongi duit santunan. Syaratnya, pihak keluarga tidak bisa mengajukan gugatan apa pun terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Ini pula yang melatari pihak keluarga tetap bertahan di hotel. 

Tulus menegaskan, ketentuan pemberian santuan disertai embel-embel tersebut jelas cacat hukum.

"Ya karena itu bentuk klausul yang baku yang dilarang dalam UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 18. Jadi kalau mau memberikan kompensasi ya jangan pakai catatan. Ini saya kira itu bentuk cacat hukum tidak boleh dilakukan oleh Lion Air dan konsumen, jangan mau untuk itu," tutur Tulus.

Anton menceritakan, sejak pukul 11.43 WIB siang tadi, puluhan polisi mulai berjaga-jaga di seluruh area hotel.

"Dia (pihak Lion Air) tidak menjelaskan atau mengklarifikasi ke pihak keluarga terkait dengan mendatangkan kepolisian. Itu saja yang kami minta yang tertulis saja belum dijawab-jawab," kata Anton kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Pihaknya lantas meminta aparat kepolisian ditarik dari hotel. "Sebagian polisi usai makan siang pulang, karena kami bilang takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kan kami baik-baik bukan penjahat," papar Anton.

Hingga kini Anton yang mewakili keluarga korban tengah menanti kepastian Lion Air terkait perpanjangan inap di hotel Ibis Cawang. Sebab penginapan di Best Western Jakarta sudah diperpanjang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA