Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Industri Rokok Perlu Ikut Pembahasan RUU Pertembakauan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 Januari 2019, 22:09 WIB
Pelaku Industri Rokok Perlu Ikut Pembahasan RUU Pertembakauan
Petani tembakau/Net
rmol news logo Industri tembakau di Indonesia sudah memberikan kontribusi pendapatan negara dalam jumlah besar. Namun, di sisi lain yang paling diuntungkan adalah para pengusaha.

"Industri tembakau sudah menghasilkan pendapatan negara sangat besar. Tapi bukan negara saja, ada pihak lain yang lebih diuntungkan yakni pengusaha," jelas anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin di sela Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus RUU Pertembakauan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/1).

Dia menjelaskan, memasuki era Reformasi, sejumlah konglomerat yang selamat dari krisis keuangan adalah pengusaha rokok. Sebab, ketika itu sebagian besar masih tergolong dalam industri padat karya.

Di sisi lain, Didi menyayangkan industri rokok yang diduga mempekerjakan anak-anak di kebun. Disinyalir hal itu dilakukan demi mengeluarkan upah tenaga kerja lebih murah.

"Di satu sisi pengusaha itu luar biasa menikmati keuntungan tapi di satu sisi mempekerjakan anak-anak. Mereka perusahaan besar mengapa harus menggunakan anak-anak. Pasti tujuannya mencari tenaga kerja murah," jelasnya.

Untuk itu, Didi meminta Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan turut menghadirkan para pelaku industri rokok dalam RDPU RUU Pertembakauan selanjutnya.

"Ini tugas dirjen pengawasan dan harus menjadi perhatian. Mereka patut dipanggil," imbuh Didi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA