"Industri tembakau sudah menghasilkan pendapatan negara sangat besar. Tapi bukan negara saja, ada pihak lain yang lebih diuntungkan yakni pengusaha," jelas anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin di sela Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus RUU Pertembakauan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/1).
Dia menjelaskan, memasuki era Reformasi, sejumlah konglomerat yang selamat dari krisis keuangan adalah pengusaha rokok. Sebab, ketika itu sebagian besar masih tergolong dalam industri padat karya.
Di sisi lain, Didi menyayangkan industri rokok yang diduga mempekerjakan anak-anak di kebun. Disinyalir hal itu dilakukan demi mengeluarkan upah tenaga kerja lebih murah.
"Di satu sisi pengusaha itu luar biasa menikmati keuntungan tapi di satu sisi mempekerjakan anak-anak. Mereka perusahaan besar mengapa harus menggunakan anak-anak. Pasti tujuannya mencari tenaga kerja murah," jelasnya.
Untuk itu, Didi meminta Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan turut menghadirkan para pelaku industri rokok dalam RDPU RUU Pertembakauan selanjutnya.
"Ini tugas dirjen pengawasan dan harus menjadi perhatian. Mereka patut dipanggil," imbuh Didi.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: