Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Luruskan Kasus Asusila Di Lembaganya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 Januari 2019, 21:46 WIB
Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Luruskan Kasus Asusila Di Lembaganya
Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono/RMOL
rmol news logo Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan kasus yang menimpa mantan anggotanya berinisial SAB atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap Rizky Amelia atau Amel.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan, meski kasus terus bergulir di ranah hukum, pihaknya merasa perlu juga meluruskan.

"Kami ingin menyampaikan tidaklah benar bila dikatakan kami secara bersama-sama melindungi SAB dalam proses pada saat itu. Karena kami baru mengetahui detail aduan ini setelah menerima surat aduan Amel ke Dewan Jaminan Sosial Nasional yang ditembuskan kepada kami. Detail kronologis dan sebagainya," jelas Guntur kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat kemarin (11/1).

Menurut Guntur, pada 28 November 2018 lalu, Amel mengunjunginya meski dalam waktu sangat singkat,

"Dia menangis menyatakan beliau dimarahi dengan keras oleh SAB, sampai mau dilempar gelas. Saya waktu itu secara spontan ingat anak saya yang barusan juga keluar dari kantor karena tidak cocok dengan atasannya," bebernya.

"Saya tahu SAB pemarah sekali dan sudah berkali-kali marah di mana-mana, semua orang tahu. Spontan saya bilang 'kamu mundur saja kalau kerja tertekan' itu yang saya katakan. Dan dia (Amel) ceritakan masalahnya karena paspor dan sebagainya. Karena saya tidak punya waktu lagi, saya meninggalkannya untuk rapat," papar Guntur.

Kemudian, di hari yang sama Guntur melihat unggahan-unggahan di jejaring perpesanan WhatsApp dari Amel yang dinilai tidak senonoh mengenai lembaganya.

"Saya sangat terkejut juga, ini ada apa sebetulnya. Ada postingan-postingan yang kurang senonoh dari segi bahasa maupun kesopanannya. Saya minta tolong ke Pak Faisal untuk diingatkan agar jangan menayangkan hal yang kurang senonoh," ujarnya.

Pada malam harinya, SAB mengirimkan pesan kepada Guntur yang langsung merujuk unggahan yang disebar oleh Amel. Hingga akhirnya SAB mengaku bahwa dirinya terjebak dalam hubungan khusus dengan Amel.

Pada 29 November 2018, Guntur mengadakan rapat dewas dan merekomendasikan Amel agar menghentikan postingan yang beredar serta memberikan skors terhadapnya.

"Akhirnya rapat dewas itu memutuskan untuk kita berikan skors. Skors ini juga secara implisit dimaksudkan untuk mencegah pertemuan SAB dengan Amel karena konteksnya semakin membahayakan," lanjutnya.

Ketika itu, SAB bersama timnya akan melakukan kunjungan kerja ke Jepang dan Amel sempat meminta untuk ikut. Hal itu juga memperkuat keputusan skors kepada Amel sejak 30 November hingga 31 Desember 2018.

"Bahkan dalam konteks dia (SAB) mau ke Jepang Amel ini tadinya mau ikut, dia masih berkeinginan untuk ikut. Waduh, bahaya kalau di luar negeri berdua dan sebagainya, kita akhirnya skors. Skors satu bulan tapi tetap menerima gaji," jelas Guntur.

Kemudian pada 30 November, rapat dewas kembali digelar dengan menghadirkan SAB untuk meminta klarifikasi atas kejadian dan kabar yang beredar.

"Pada saat itu SAB memang mengakui ada hubungan khusus dan minta maaf kepada kami semua. Ya sudah kalau begini, berarti benar-benar terjadi," kata Guntur.

Selanjutnya, Guntur bersama anggota dewas Aditya Warman menuju Dewan Jaminan Sosial Nasional dan menyampaikan apa yang terjadi.

"Karena aduan muaranya ke situ (DJSN) ketemu dengan ketuanya, saya sampaikan secara umum seperti itu kejadiannya. Jadi kami tidak punya bayangan sebetulnya apa yang terjadi, hanya postingan itu. Dari DJSN kami kembali dengan saran bahwa aduan itu harus tertulis," lanjut Guntur.

Saran DJSN yang melaporkan harus secara tertulis tersebut akhirnya disampaikan kepada Amel, hingga pada 6 Desember surat laporan tersebut akhirnya masuk ke DJSN.

"Postingan tetap berjalan. Rekan kami Pak Rekson akhirnya menasehati Amel untuk mengirim aduan ini ke DJSN saja. Karena barangkali dia (RA) belum tahu prosedurnya. Akhirnya syukur tanggal 6 (Desember) baru ada aduan masuk. Baru kronologisnya kami baca," lanjutnya.

Pada saat itu Guntur dan jajaran dewas mendapatkan laporan tersebut dan membaca kronologis kejadiannya. Hingga sepulang dari Jepang, rapat dewas kembali dilakukan dengan memberikan hukuman kepada SAB berupa rekomendasi non aktif.

"Sekembalinya dari Jepang saya mengadakan rapat Dewas lagi untuk memberikan punishment kepada SAB. Karena kewenangan saya nggak bisa nyabut (pecat) yang bisa nyabut Presiden. Saya minta dia non aktif sebagai ketua komite anggaran audit dan aktuaria yang disambut dengan dia 'Saya mengundurkan diri.' Ya sudah, pas. Akhirnya dia mengundurkan diri sebagai ketua anggaran audit dan aktuaria maupun sebagai anggota dewas," jelas Guntur.

Dengan hal ini Guntur dan jajarannya merasa kecewa atas kasus yang melibatkan nama kelembagaannya, dan berharap agar proses hukum dapat dilakukan dengan cepat.

"Kami merasa kecewa dan menyesalkan kejadian ini. Dan kami mendorong untuk proses hukum agar cepat selesai dan masyarakat dapat mengetahui yang sebenarnya terjadi," tandasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA