Desakan itu disampaikan aktivis ICW, Kurnia Ramadhana di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/10).
"Meminta kepada Kapolri agar bisa mengusut tuntas teror yang menimpa pimpinan KPK," ujar Kurnia.
Teror bom menyasar kediaman pribadi dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.
Kurnia menilai catatan kepolisian dalam pengusutan teror yang dialami personel KPK tidaklah bagus.
Hingga saat ini, kata dia, kepolisian masih punya utang mengusut kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Kasus itu sudah mengambang sejak 11 April 2017.
"Jangan ini menjadi kali kedua pihak kepolisian menunjukkan kinerja yang kita anggap belum terlalu maksimal," tegas Kurnia.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.