Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peras Dinas Kesehatan, Anggota DPRD Benteng Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 09 Januari 2019, 16:07 WIB
Peras Dinas Kesehatan, Anggota DPRD Benteng Ditangkap
Press release Polda Bengkulu/RMOL Bengkulu
rmol news logo Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah (Benteng) ditangkap polisi, Selasa (8/1) malam. Ia diciduk di kediamannya, atas dugaan melakukan pemerasan terhadap Dinas Kesehatan Benteng

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu AKBP. Pasma Royke mengatakan, anggota dewan berinisial HN itu diduga memeras Dinkes Benteng sebesar Rp 50 juta terkait dengan pekerjaan di Dinkes  tahun 2018.

“Korban dimintai uang sebanyak Rp 50 juta oleh pelaku dan sudah diberikan sebanyak tiga kali dan untuk yang ketiga kali ini, kita tangkap,” terang Pasma saat press release di Polda Bengkulu, seperti dilansir RMOL Bengkulu, Rabu (9/1).

Pasma mengatakan, penyerahan uang terjadi pertama pada awal bulan Mei 2018, sebanyak Rp.20 juta. Kedua, pada bulan Desember 2018 sebesar Rp 10 juta dan yang terakhir  pada 8 Januari 2019 sebesar Rp 10 juta.

“Hanya saja barang bukti ditemukan sebesar Rp8 juta 50 ribu,” tambah dia.

Pelaku meminta sejumlah uang dengan ancaman terkait penganggaran tahun 2018, yang jika uang tidak diberikan maka penganggaran akan dipersulit. Merasa terancam dan diperas, korban kemudian membuat laporan ke Polda Bengkulu.

“Atas laporan tersebut maka kami merencanakan penangkapan di kediaman pelaku,” terang dia.

Uang itu diantarkan salah seorang staf Dinkes Benteng ke kediaman pelaku yang telah melakukan komunikasi terlebih dulu dengan pelaku  

Polisi masih melakukan pengembangan terkait  kemungkinan, adanya dinas lain  yang menjadi korban pemerasan pelaku.

“Saat ini sudah ada 4 orang yang menjadi saksi dan tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah,” terang Pasma seraya menambahan, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Direktorat Tipikor Polda Bengkulu. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA