Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heboh Razia Kucing Liar, Anies Keluarkan 3 Instruksinya Pagi Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Januari 2019, 08:43 WIB
Heboh Razia Kucing Liar, Anies Keluarkan 3 Instruksinya Pagi Ini
Foto: Net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswredan menginstruksikan jajarannya di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar menunda kegiatan penangkapan anjing dan kucing liar.

Anies meminta sosialisasi penanganan hewan penular rabies (HPR) agar dievaluasi.

Setidaknya ada tiga instruksi Anies kepada dinas terkait yang disampaikan melalui akun Twitternya, pagi ini (Selasa. 8/1) sebagaimana terpantau redaksi.
 
"Terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar:

1. Tunda kegiatan penangkapan;
2. Ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang;
3. Lakukan kegiatan pengendalian bersama dgn komunitas," kicau @aniesbaswedan.

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan razia anjing dan kucing mulai kemarin, Senin (7/1) hingga Rabu (9/1).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati membantah razia hewan liar sudah dimulai. Kegiatan ini, kata dia, dimaksudnya untuk sosialisasi HPR.

Sri menyebutkan, ada lima titik yang menjadi fokus sosialisasi HPR yakni Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat; Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara; Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan; Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat; dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA