Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Spanduk Caleg, Konser Dangdut Ditertibkan Panwaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 06 Januari 2019, 05:51 WIB
Ada Spanduk Caleg, Konser Dangdut Ditertibkan Panwaslu
Penertiban konser dangdut/RMOLJateng
rmol news logo Tindakan tegas dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Patebon, Kendal, Jawa Tengah dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka menertibkan konser musik dangdut yang digelar di Desa Purwokerto pada Sabtu (5/1). Penertiban dilakukan lantaran di arena konser ada sejumlah sepanduk calon anggota legislatif (caleg).

"Kami dapati ada enam spanduk caleg DPRD Kendal atas nama Hermanu Rizal di arena konser Rena KDI. Sebelum konser mulai, kami minta panitia melepas karena ijin yang disampaikan tidak ada kampanye," terang Anggota Panwaslu Patebon Akhmad Sodiq di arena konser.

Sodiq menerangkan, atas pencegahan tersebut akhirnya panitia suka rela melepas.

"Mereka suka rela melepas sore hari sebelum konser," lanjut Sodiq.

Tidak cukup sampai di situ. Panwaslu juga langsung mendatangi kediaman Hermanu Rizal untuk dimintai keterangan.

"Pak Rizal mengaku tidak tahu menahu atas pemasangan sepanduk di area konser itu. Tahunya ada relawan minta sepanduk ya dikasih," ungkap Ketua Panwaslu Patebon Ragil Imam Subagyo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Mendengar informasi tersebut, pimpinan Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, Ubaidillah, Arief Musthofifin dan Firman T.  Subagyo turun kelokasi pagelaran dangdut Rena KDI.

"Kami ke sini memestikan lagi tidak ada unsur kampanye. Karena memang ijin acara bukan kampanye. Tadi juga kami sampaikan ke Panwas Patebon potensi pelanggaran segera dicegah. Dan sudah ditertibkan," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA