Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ladang Ganja 1 Hektare Berhasil Diungkap Di Empat Lawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 06 Januari 2019, 04:59 WIB
rmol news logo Keberadaan ladang ganja di pegunungan kawasan Desa Lingge, Pendopo Barat, Empat Lawang, Sumatera Selatan berhasil diungkap Personil Koramil Pendopo dan Kodim 0405/Lahat.

Komandan Kodim 0405/Lahat, Letkol (Kav) Sungudi melalui Pasi Intel Kapten Purwadi mengutarakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapat dari warga pada Jumat (4/1).

Pada Sabtu (5/1) dinihari, sekitar jam 01.00 WIB, beberapa personil Koramil 405-05/Pendopo dan Kodin Lahat dikomandoi Pasi Intel Kapten Purwadi menuju lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki. Jarak tempuhnya mencapai 4 jam perjalanan.

"Jalannya cukup sulit dan juga melintasi sungai," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel.

Setelah tiba di lokasi, lanjut Purwadi, pihaknya langsung melakukan pengepungan dan setelah dinyatakan aman, pihaknya langsung mengamankan barang bukti di lokasi. Sedangkan pelaku telah lebih dulu kabur.

"Dekat pondok ada jejak orang dan sepertinya belum lama melakukan aktivitas di tempat itu," kata Dia.

Dalam pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan 70 batang pohon ganja yang diperkirakan berumur satu tahun di lahan sekitar satu hektare dengan kemiringan lahan sekitar 60 derajat.

Tanaman pohon ganja itu seolah disamarkan karena beRcampur dengan tanaman pohon liar pada bagian atasnya.

"Tempatnya di tebing lereng bukit, dan cukup sulit mencapai tempat itu. Untuk ke sana, kami beberapa kali terpeleset karena licin, kami berjalan kaki selama 4 jam pergi dan 4 jam pulang," katanya.

Ditambahkan, saat ini semua barang bukti pohon ganja ini, masih dititipkan di Makodim Lahat.

"Pak Dandim masih dinas luar, nanti setelah Dia pulang, soal ini akan kami serahkan kepada polisi," demikian Purwadi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA