Demikian disampaikan Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Rabu (2/1).
Lalu lintas memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pemerintah dan Polri jangan mati rasa, tetapi terus berupaya maksimal untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Faktanya, kata Edison, kemacetan masih menu sehari-hari dan terjadi nyaris di seluruh ruas jalan ibukota. Selain menimbulkan kerugian materi, kemacetan sudah mengganggu aktivitas dan kreatifitas yang berdampak pada menurunnya produktifitas masyarakat. Serta potensi memicu meningkatnya stres bagi masyarakat.
Sementara upaya yang dilakukan pemerintah dan Polri belum menjadi solusi efektif mewujudkan Kamseltibcarlantas. Pembangunan ruas tol yang masif justru jadi beban masyarakat, karena harus membayar tol meskipun tidak ada jaminan bebas dari kemacetan.
Upaya pembatasan gerak kendaraan dengan kebijakan ganjil genap serta rekayasa lalin juga tidak memberikan dampak yang signifikan untuk mengurai kemacetan.
"Artinya, pebangunan ruas jalan khususnya tol tidak menjadi solusi efektif untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas," ujar Edison.
ITW memastikan pemicu utama kemacetan adalah populasi kendaraan bermotor yang tidak terkendali. Sementara pertumbuhan ruas jalan sangat terbatas, sehingga tidak mampu menampung kendaraan . Ditambah ketidakberdayaan pemerintah menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi secara ilegal. Meskipun potensi memicu konflik, tapi pemerintah terkesan membiarkan.
Menurut Edison, seharusnya dalam kondisi lalu lintas yang sudah ekstrim atau gawat darurat tentu harus diatasi dengan tindakan yang ekstrim bukan hanya dengan cara pembatasan gerak kendaraan dan rekayasa jalan semata.
Disarankan agar pemerintah tidak ragu membuat kebijakan pembatasan jumlah kendaraan dengan moratorium berjangka penjualan kendaraan bermotor baru di Jakarta dan kota besar yang kemacetannya sudah parah.
Kemudian pembatasan usia kendaraan dan pembatasan kepemilikan kendaraan dengan wajib memiliki garasi. Serta mewajibkan setiap kendaraan memiliki ansuransi dengan nilai dua kali dari harga mobil.
Disertai penyiapan moda angkutan umum yang terintegrasi ke seluruh pelosok dan terjangkau secara ekonomi serta aman, nyaman, selamat dan tepat waktu.
"Pemerintah memberikan subsidi BBM bagi seluruh angkutan umum dengan memisahkan SPBU dengan kendaraan pribadi," demikian Edison.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: