"Itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak Kodim, Intelkam Polres Kediri, Kejari, Satpol PP dan Kesbangpol Pemkab setempat," jelas Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto melansir
RMOLJatim, Senin (31/12).
Dijelaskan Singgih, penyitaan buku tersebut dinilai sudah memenuhi prosedur. Hal itu, dikarenakan adanya dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya salah satu toko yang memperjualbelikan buku-buku propaganda berbau Komunis.
"Ini berawal dari pengaduan masyarakat ke Koramil Pare pada tanggal 25 Desember 2018, yang menyatakan bahwa buku-buku yang di jual di toko buku tersebut, berbau propaganda komunis,†katanya.
Singgih menambahkan, sebelum melaksanakan penyitaan atau pengamanan. Komandan Kodim melaksanakan koordinasi dengan para stakeholder setempat yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres, Kakesbangpol dan Kasatpol PP Kediri. Kemudian membentuk tim gabungan guna menindaklanjuti informasi tersebut.
"Jadi tidak benar, jika langkah penyitaan buku-buku tersebut merupakan aksi sepihak dari TNI,†pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu aparat gabungan di Kabupaten Kediri mendatangi sebuah toko yang disinyalir memperjualbelikan berbagai jenis buku yang berisikan paham komunisme.
Alhasil, ketika tim gabungan tersebut mendatangi toko yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan berhasil mengamankan 136 buku yang terdiri dari 18 judul buku berisikan paham komunisme.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: