Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Periksa M. Subhan Terkait Suap Bupati Cirebon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 27 Desember 2018, 09:50 WIB
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam mengungkap kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, pemeriksaan akan dilakukan pada Direktur PT. Kreasindo Jaya Mahesa, Muhammad Subhan.

"Saksi diperiksa untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/12).

Subhan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada 3 Desember. Dia juga merangkap sebagai Direktur PT. Milades Indah Mandiri.

Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.

Lalu, setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto sebagai tersangka. Sementara yang lainnya dilepas.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami siapa pelaku yang memberikan suap kepada bupati lewat kepala dinas PUPR.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp. 385.965.000 dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu, dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk sang bupati dengan atas nama orang lain senilai Rp. 6,425 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA