Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendagri: KTP-El Yang Rusak Dari Periode 2011-2013

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Desember 2018, 21:18 WIB
Kemendagri: KTP-El Yang Rusak Dari Periode 2011-2013
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri mencatat banyak blanko KTP elektronik yang salah cetak serta mengalami rusak selama periode 2011-2013.

Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (14/12).

"Tahun 2011-2013 yang pada saat awal itu ada yang tidak tepat, yang rusak, yang salah menulis alamat itu kan diganti semua," ujarnya.

Karena itu, banyak KTP-el yang masih disimpan dan menunggu untuk dimusnahkan. Tetapi, seiring berjalannya waktu, upaya pemusnahan dengan cara dipotong membutuhkan waktu lama.

Kemendagri pun membuat keputusan dalam Surat Edaran Mendagri 470.13/11176/SJ yang mengatur pemusnahan KTP-el dengan cara dibakar.

"Jumlahnya banyak. Karena menang 2011-2013 pada saat awal ada alat yang error dan ada pendataan yang kurang tepat dan sebagainya. Sehingga itulah banyak yang disimpan," demikian Hadi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA