Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (14/12).
"Tahun 2011-2013 yang pada saat awal itu ada yang tidak tepat, yang rusak, yang salah menulis alamat itu kan diganti semua," ujarnya.
Karena itu, banyak KTP-el yang masih disimpan dan menunggu untuk dimusnahkan. Tetapi, seiring berjalannya waktu, upaya pemusnahan dengan cara dipotong membutuhkan waktu lama.
Kemendagri pun membuat keputusan dalam Surat Edaran Mendagri 470.13/11176/SJ yang mengatur pemusnahan KTP-el dengan cara dibakar.
"Jumlahnya banyak. Karena menang 2011-2013 pada saat awal ada alat yang error dan ada pendataan yang kurang tepat dan sebagainya. Sehingga itulah banyak yang disimpan," demikian Hadi.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: