Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keluarga Korban: Lion Air Ingkar Janji Soal Pencarian Tahap Dua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Desember 2018, 19:55 WIB
Keluarga Korban: Lion Air Ingkar Janji Soal Pencarian Tahap Dua
Anton Sahadi/RMOL
rmol news logo Maskapai penerbangan Lion Air dituntut merealisasikan janji kepada keluarga korban jatuhnya Lion Air PK-LQP akhir Oktober lalu. Sebab, hingga kini sebanyak 64 jenazah korban masih belum ditemukan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tujan kami ke sini ada yang harus saya luruskan. Kami di sini hanya menyampaikan aspirasi, mewakili dari keluarga penumpang JT-610 PK-LQP Lion Air yang jatuh di Perairan Karawang tanggal 29 Oktober lalu," kata Anton Sahadi, keluarga dari korban Lion Air PK-LQP bernama Rian Ariandi di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (13/12).

Dia menyampaikan, aspirasi yang disampaikan untuk mengingatkan janji pihak Lion Air melakukan pencarian korban lanjutan tahapan dua dengan menggunakan kapal dan peralatan canggih.

"Pihak Lion Air harus lakukan pendampingan pada keluarga korban, baik yang anggota keluarganya sudah ditemukan maupun yang belum. Dalam hal ini pendampingan pada 64 keluarga dari korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi," jelas Anton.

"Dapat diberikan dalam bentuk antara lain pemberian fasilitas, biaya, transportasi pulang pergi, penginapan, konsumsi bagi keluarga yang berada di luar Jakarta selama proses pencarian korban lanjutan tahap kedua. Serta pemberian uang tunggu tambahan," paparnya.

Menurut Anton, selama ini Lion Air sudah akomodatif kepada pihak keluarga korban, namun ada beberapa janji yang meleset.

"Terutama statement dari pihak direksi, Pak Kapten Putut (Daniel Putut Kuncoro) yang menjanjikan bahwa kapal tersebut sudah sampai di Indonesia. Alhasil di reschedule sama mereka tanggal 17 Desember ini akan datang kapal tersebut. Sementara ini ya kita masih menunggu saja," kata Anton. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA