Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Terkesan Ragu-ragu Beri Sanksi Lion Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Desember 2018, 14:53 WIB
Pemerintah Terkesan Ragu-ragu Beri Sanksi Lion Air
Laksanto Utomo/Dok
rmol news logo Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air, PK LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat pada akhir Oktober silam, telah menelan korban sekitar 189 penumpang termasuk awak pesawat.

Hingga kini belum semua korban dapat ditemukan.

Pemerintah diharapkan segera menindak tegas maskapai Lion Air,  jika dalam menjalankan operasional itu dinilai ceroboh dan mengabaikan regulasi keselamatan penerbangan.

Pendiri Lembaga Studi Hukum Indonesia atau LSHI, Laksanto Utomo mengemukakan, pemerintah seyogyanya bersikap tegas terhadap Lion Air jika terbukti lalai atau menyalahi prosedur dan standard keselamatan yang ditentukan.

"Jangan terkesan ragu-ragu dalam memberikan sanksi. Sebab dalam kasus serupa sebelumnya, seperti Adam Air sikap pemerintah tampak tegas," kata Laksanto di Jakarta, Rabu (12/12).

Menurut Laksanto, publik berhak mengetahui informasi yang transparan dan akurat tentang tingkat kelayakan pesawat Lion Air sudah sesuai standar atau belum, karena risiko penerbangan itu sangat tinggi. Ia juga mengingatkan prinsip low cost carrier.

"Jangan sampai mengorbankan asas kehati-hatian dan keselamatan penumpang," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA