Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov DKI Terima Pemasukan Pajak Rp 34,65 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Desember 2018, 05:40 WIB
Pemprov DKI Terima Pemasukan Pajak Rp 34,65 Triliun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pendapatan daerah dari sektor pajak yang diterima Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 34,65 triliun hingga Senin (10/12).

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus bekerja guna menggenjot penerimaan agar mencapai target Rp 38,12 triliun.

Dari 13 item pajak yang ada, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak rokok yang hingga saat ini masih di bawah penerimaan pajak pada tahun yang lalu. Nyatanya BPHTB telah mencapai angka Rp 4,19 triliun, hal itu masih di bawah pencapaian penerimaan pajak per Senin (10/12) tahun 2017 yang mencapai Rp 5,49 triliun.

Sementara, realisasi pajak rokok masih di bawah realisasi yakni baru mencapai Rp 452 miliar, di bawah tahun sebelumnya yang mencapai Rp 473 miliar.

Karena itu, Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Hayatina mengatakan, akan terus mengejar target agar penerimaan pajak sebesar Rp 38,12 triliun dapat diwujudkan.

"Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta ini setengahnya dari pajak. Kita tidak punya tambang ataupun kebun," tutur Hayatina dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12). [lov]





 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA