Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azas Tigor: Jangan Hanya Retribusi, Pajak Parkir Juga Harus Mahal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Desember 2018, 17:24 WIB
Azas Tigor: Jangan Hanya Retribusi, Pajak Parkir Juga Harus Mahal
Azas Tigor Nainggolan/Net
rmol news logo Pemprov Jakarta berencana memberlakukan tarif baru parkir yang tinggi mulai Januari 2019.

Penyesuaian tarif parkir itu akan dimulai di area lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) dan kemudian diterapkan di sejumlah lokasi parkir lainnya. Mengenai besaran kenaikan tarifnya belum ditentukan.

"Salah satu cara mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi memang bisa dilakukan dengan membuat manajemen parkir mahal dan sulit," kata analis kebijakan transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan kepada redaksi, Jumat (7/12).

Konsep ini bahkan sudah dilakukan di banyak kota lain di dunia. Kota-kota itu membuat manajemen parkir diatur dengan sistem zona, yakni makin ke tengah kota dan demand penggunaannya tinggi maka tarif parkirnya atau pajak parkir sangat mahal.

Begitu pula kota-kota itu melakukan pengurangan ruang parkir bisa dilakukan dengan menghapuskan atau melarang seluruh badan jalan umum untuk parkir.

"Jadi yang dinaikkan bukan hanya tarif (restribusi) parkir tetapi juga menaikkan pajak parkir dalam gedung. Sehingga jika tarif parkir naik maka para pengguna akan tetap sulit membawa kendaraan pribadinya ke tengah kota," terang Tigor.

Ia mendukung rencana Pemprov menaikkan tarif parkir juga pajak parkir. Langkah ini akan sangat membantu kebijakan pengendalian Ganjil Genap atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan Jakarta. Diharapkan juga bisa mendorong warga Jakarta untuk beralih menggunakan kendaraan umum.

Oleh karena itu, Pemprov Jakarta harus segera menyediakan layanan angkutan umum yang aksesibilitas dan terintegrasi baik.

"Adanya integrasi angkutan umum untuk memudahkan masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi menjadi pengguna angkutan umum," tuturnya.

Ia yakin pendapatan dari manajemen parkir mahal akan cukup besar dan menggiurkan. Pemprov Jakarta harus bisa menjaga agar tidak ada kebocoran pendapatan parkir seperti yang masih terjadi hingga sekarang.

"Pendapatan parkir harus dikelola dengan sistem Earmarking, yakni penggunaan hasil pendapatan itu ditentukan  secara khusus oleh pemerintah," usulnya.

Semisal saja, imbuh dia, pendapatan dari parkir bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas layanan umum yang lebih baik.

"Jika pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan baik dan tidak bocor maka bisa menjadi alat mengendalikan penurunan penggunaan kendaraan pribadi," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA