Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua RT Pelapor Kasus Jalan Sehat Jokowi Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 06 Desember 2018, 20:12 WIB
Ketua RT Pelapor Kasus Jalan Sehat Jokowi Dipecat
Fitra (baju hitam) didampingi pengacara/RMOL Lampung
rmol news logo Fitra Zuli Taufan Jas, pelapor dugaan mobilisasi massa pada acara jalan sehat yang diikuti Presiden Jokowi, dipecat dari jabatannya sebagai ketua RT 05/LK III, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung. Tidak terima, Fitra berencana menggugat ke PTUN.

Fitra menduga pemecatannya oleh Lurah Gunungterang Cecep secara mendadak tersebut, terkait dengan pelaporannya ke Bawaslu Kota Bandarlampung atas dugaan mobilisasi massa, termasuk pelajar dan aparatur sipil negara (ASN) oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan jajarannya pada acara jalan sehat yang dihadiri Jokowi bulan lalu.

“Saya merasa ada kejanggalan terhadap pemberhentian tiba-tiba saya sebagai ketua rukun tetangga (RT) tiga hari yang lalu," ujarnya seperti dilansir RMOL Lampung, Kamis (6/12).

Fitra mengaku tak terima dengan pemecatan sepihak tersebut. Alasannya, dirinya dipilih oleh warga sebagai ketua RT bukan ditunjuk Lurah. Lebih jauh Fitra menyebut, warganya juga memprotes pemecatan itu.

Apalagi, katanya, alasan pemberhentian karena dirinya dianggap tidak ikut arisan RT dan jarang ikut gotong royong.

“Kedua alasan tersebut sangat tak mendasar. Saya sudah konsultasikan dengan kuasa hukum saya, Insya Allah keputusan ini akan kami bawa ke PTUN," ujar Fitra.

Fitra mengaku  ada sejumlah pengacara dari Advokat Bela Rakyat (ABR) dan Tim Advokasi Pemilu Indonesia Tapis Berseri yang bersedia membela hak-haknya.

Fitra menambahkan, tindakannya melaporkan acara jalan sehat itu, karena menduga ada mobilisasi pelajar, ASN, dan jejaring Pemkot Bandarlampung.

"Saya melaporkan apa yang saya lihat dan temukan agar pemilu berjalan baik," katanya.

Saat ini, Bawaslu Kota Bandarlampung tengah menyelusuri laporan tersebut.  Sejumlah pihak telah didengar keterangannya, Hari ini, Bawaslu berencana mendengarkan keterangan dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Namun, Herman tak hadir tanpa alasan yang jelas. Bawaslu berencana melakukan pemanggilan ulang. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA