Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bangun Zona Intergritas, 50 CCTV Dipasang Pantau Layanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 06 Desember 2018, 14:05 WIB
Bangun Zona Intergritas, 50 CCTV Dipasang Pantau Layanan
Penandatanganan deklarasi /RMOL Jateng
rmol news logo Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk memantau sejumlah pelayanan,  DPMPTSP memasang lebih 50 kamera CCTV.

Pengukuhan pembangunan zona integritas itu ditandai dengan penandatanganan piagam deklarasi oleh Kepala DPMPTSP Blora, Purwanto dan jajarannya  di depan Sekda Kabupaten Blora, I Komang Gede Irawadi, Kamis (6/12).

Purwanto mengatakan, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ini memang bukan hal yang mudah.

“Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Sebelum deklarasi dilakukan, dinas kami telah memasang lebih dari 50 kamera CCTV di sejumlah titik pelayanan maupun titik rahasia untuk mengontrol kinerja. Sehingga peluang KKN bisa diminimalisir,” ujar Purwanto seperti dilansir RMOL Jateng.

Deklarasi ini tidak hanya diikuti jajaran pegawai DPMPTSP saja, Ibu-ibu Darma Wanita istri para pegawai DPMPTSP juga diundang untuk mengikuti acara tersebut.

“Sengaja kami undang ibu-ibu darma wanita ikut deklarasi. Karena di tangan ibu-ibu inilah semua penghasilan suami diberikan. Saya minta ibu-ibu juga mengambil peran untuk mencegah korupsi dengan selalu menanyakan kepada suami darimana sumber uang yang diberikan. Biasanya kalau sama istri jujur, takut bohong,” ujar Purwanto.

Sementara itu, Sekda Blora Komang Gede Irawadi mengapresiasi deklarasi pembangunan zona integritas yang dilakukan DPMPTSP. Dengan deklarasi ini, sudah empat organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab Blora yang melakukannya.

“Sebelumnya juga dilakukan RSUD Blora, RSUD Cepu dan Disdukcapil. Ke depan kami minta seluruh OPD bisa melaksanakannya, utamanya yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” ujar Komang.

Komang mengatakan,  di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dengan mudahnya mengupload keluhan atau laporan melalui media sosial ketika  mereka menjumpai permasalahan terkait pelaksanaan pemerintahan.

“Oleh sebab itu, kita harus cepat menanggapinya. Aktifkan kembali media sosial seluruh OPD, akan kita pantau,” pungkasnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA