Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Perkawinan Anak Karena Ketakutan Pada Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Desember 2018, 00:38 WIB
rmol news logo Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendapati sebanyak 418 kasus perkawinan anak sepanjang 2016-2017.   

Dari pendalaman pada 117 kasus, sebanyak 50 perkawinan anak dengan selisih usia lebih dari lima tahun antara mempelai laki-laki dan perempuan, sebanyak 48 perkawinan terjadi karena ketakutan akan zina.

"Sangat terlihat agama menentukan. Orang tua khawatir anaknya zina maka dinikahkan meski di bawah umur," kata Koordinator Reformasi Kebijakan Publik Sekretariat Nasional KPI Indry Oktaviani di Jakarta, Minggu (2/12).

Dia menjelaskan, perdebatan mengenai usia perkawinan anak sudah terjadi sejak 1973. Ketika terdapat perumusan RUU Perkawinan, di mana pemerintah mengusulkan batas usia menikah bagi laki-laki adalah 21 tahun dan perempuan 18 tahun.

Penetapan batas usia untuk menjarangkan usia kehamilan dini, menjaga kesehatan anak yang dilahirkan dan menyukseskan program Keluarga Berencana.

"Ada perdebatan terutama dari kelompok agama tertentu. Mereka menolak usulan usia pemerintah dan meminta penurunan batas usia," ujar Indry.

Pengaruh agama juga terlihat ketika pada 2014 KPI mengajukan peninjauan kembali UU Perkawinan 1974, Mahkamah Konstitusi meminta pandangan tokoh agama terkait peninjauan tersebut.

"Maka itu penting melibatkan agama karena menjadi pertimbangan pernikahan dini," ujar Indry.

Pada 22 November lalu, KPI juga menggelar dialog mengenai kebijakan perkawinan anak dan mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijakan diharapkan dapat mendorong pemerintah agar menyadari urgensi perkawinan anak di Indonesia.

Selain itu, KPI juga mendorong adanya kebijakan tingkat nasional dan menguatkan pemahaman Kementerian Agama mengenai bahaya perkawinan anak.

"Kami meminta tanggung jawab tokoh-tokoh lintas agama untuk berperan dan melakukan kajian dengan pemerintah mengenai perkawinan anak dari perspektif agama," demikian Indry. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA