Untuk itu, Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo menyayangkan sikap KNKT yang berubah-ubah dalam memberi kesimpulan.
KNKT sempat merilis kesimpulan bahwa pesawat PK-LQP telah rusak di penerbangan sebelumnya, yakni dari Denpasar menuju Jakarta. Namun, pernyataan itu diralat setelah pihak Lion Air mengancam akan menempuh jalur hukum atas pernyataan KNKT.
"Hasil investigasi KNKT sangat ditunggu keluarga korban ya. Ini sangat disayangkan," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (1/12).
Bagi politisi Gerindra tersebut, sikap KNKT justru terkesan main-main dalam masalah kemanusiaan. Mereka tidak menghargai nyawa yang hilang akibat kecelakaan itu dan nasib keluarga yang ditinggalkan.
"Seakan nyawa publik dibuat main-main. Tidak boleh terjadi ini," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mendesak pihak KNKT untuk mengedepankan profesionalitas dan independen dalam mengumumkan hasil investigasi.
"Investigasi tidak boleh dipengaruhi pihak manapun," pungkasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: