Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TRAGEDI JT-610

Investigasi KNKT Tidak Boleh Atas Pengaruh Pihak Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 01 Desember 2018, 23:53 WIB
Investigasi KNKT Tidak Boleh Atas Pengaruh Pihak Lain
Lion Air/Net
rmol news logo Hasil investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merupakan hal yang ditunggu oleh para keluarga korban.

Untuk itu, Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo menyayangkan sikap KNKT yang berubah-ubah dalam memberi kesimpulan.

KNKT sempat merilis kesimpulan bahwa pesawat PK-LQP telah rusak di penerbangan sebelumnya, yakni dari Denpasar menuju Jakarta. Namun, pernyataan itu diralat setelah pihak Lion Air mengancam akan menempuh jalur hukum atas pernyataan KNKT.   

"Hasil investigasi KNKT sangat ditunggu keluarga korban ya. Ini sangat disayangkan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (1/12).

Bagi politisi Gerindra tersebut, sikap KNKT justru terkesan main-main dalam masalah kemanusiaan. Mereka tidak menghargai nyawa yang hilang akibat kecelakaan itu dan nasib keluarga yang ditinggalkan.

"Seakan nyawa publik dibuat main-main. Tidak boleh terjadi ini," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mendesak pihak KNKT untuk mengedepankan profesionalitas dan independen dalam mengumumkan hasil investigasi.

"Investigasi tidak boleh dipengaruhi pihak manapun," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA