Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seharusnya KNKT Terapkan Standar Keselamatan Penerbangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 30 November 2018, 19:06 WIB
Seharusnya KNKT Terapkan Standar Keselamatan Penerbangan
Konferensi pers KNKT/RMOL
RMOL. Masyarakat dibuat bingung atas perubahan kesimpulan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) dalam kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, dari sebelumnya dinyatakan tidak layak terbang menjadi layak terbang.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai keputusan KNKT merevisi hasil investigasinya mesti berpegang pada standar keselamatan penerbangan.

"KNKT kan punya kewenangan untuk melakukan standar keselamatan penerbangan," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, (30/11).

Menurut Muzani, perubahan hasil investigasi KNKT akan mempengaruhi mutu layanan penerbangan di Indonesia.

"Meskipun KNKT telah merekomendasikan sejumlah hal terkait peningkatan layanan penerbangan," katanya.

Dia juga menyesalkan jika rekomandasi yang diajukan KNKT kepada Kementerian Perhubungan belum semua dijalankan.

"Lebih daripada itu, dari sekian puluh rekomendasi KNKT kepada Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan mutu pelayanan penerbangan tapi oleh Kemenhub baru dilaksanakan beberapa saja," jelas Muzani. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA