Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabupaten Bandung Punya Lima Posyandu Remaja, Apa Itu?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 30 November 2018, 11:45 WIB
Kabupaten Bandung Punya Lima Posyandu Remaja, Apa Itu?
Grace Medina/RMOL Jabar
rmol news logo Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi anak, mungkin sudah lumrah di tiap desa. Tapi, di Kabupaten Bandung, ada yang beda, yakni Posyandu bagi kalangan remaja.
 
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana, sarana kesehatan posyandu bertagline Posyandu Remaja hadir untuk memberikan layanan dan  informasi kesehatan yang khusus menyasar kalangan remaja.

“Posyandu ini hadir sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan remaja Bandung. Kami juga melibatkan mereka dalam berbagai program dan kegiatan di posyandu tersebut. Makanya kami namai Posyandu Remaja,” ujar Grace usai acara peringatan Hari Kesehatan Nasional, Jumat (30/11), seperti dilansir RMOL Jabar.

Grace menjelaskan, selain sebagai sarana kesehatan, Posyandu  Remaja diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang kerap dihadapi para kawula muda. Mulai dari memantau kesehatan remaja secara berkala, mengedukasi remaja untuk hidup sehat dan menurunkan angka pernikahan dini yang saat ini menjadi tren remaja.

Di Posyandu Remaja,  para remaja dibekali pengetahuan kesehatan sehingga bisa mempersiapkan masa depannya. 

"Mereka ini generasi penerus, kita harus tingkatkan kapasitas dan partisipasi mereka, sehingga bisa berdaya saing di masa depan," ujarnya.

Saat ini  Posyandu remaja itu sudah ada di Desa Nagrog (Cicalengka), Desa Ciwidey (Ciwidey), Desa Rancatungku, Bojong kunci (Pameungpeuk), dan Desa Cibiru (Cileunyi).

"Kami targetkan tagline Posyandu Remaja ini bisa ikut ditularkan di 62 Unit Pelayanan Teknis (UPT) pelayanan kesehatan (Yankes) lain yang ada di ibukota Soreang," harapnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA