Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, sesaat lalu (Jumat, 30/11).
"International Civil Aviation Organization (ICAO) pasti menyorot kembali faktor keselamatan penerbangan nasional Indonesia," tambah Agus.
Dulu faktor keselamatan penerbangan Indonesia di mata dunia sempat naik turun, bahkan sempat dilarang terbang ke Eropa. Namun, berkat kerjasama dari pelbagai pihak, penerbangan Indonesia dapat pulih hingga naik level.
Namun Agus menegaskan, kesimpulan awal KNKT itu tak perlu diperdebatkan di internal dalam negeri. Justru, Agus lebih menyoroti manufaktur pesawat Boeing yang harus diselidiki, terkait pesawat Boeing 737-8 (MAX) yang dijualnya kepada Lion Air tersebut.
Agus berpendapat bahwa pesawat tersebut mengalami
baby sickness, yakni ada masalah-masalah yang tidak diperhitungkan sebelumnya atau
enfenferiod. "Itu bisa terjadi pada siapa saja," demikian Agus.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: