Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR Rahmat Hamka Nasution menanggapi kesimpulan pihak KNKT yang menyebut pesawat sudah tidak layak terbang dari penerbangan sebelumnya. Pernyataan ini kemudian diralat setelah pihak Lion Air mengancam akan membawa tudingan itu ke ranah hukum.
Baca:
Kesimpulan Berubah, Lion Air PK-LQP Layak Terbang
“Kita minta kepada semua pihak untuk tidak gegabah dalam membuat pernyataan apalagi ini sangat sensitif,†ungkap politisi PDIP itu kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/11).
Pernyataan yang gegabah, sambungnya, bisa mengganggu proses penyelidikan penyebab kecelakaan terjadi. Di sisi lain, juga menyangkut perasaan keluarga korban juga harus dijaga.
Oleh karena itu, politisi asal Kalimantan Tengah ini meminta KNKT juga memberikan informasi-informasi kepada masyarakat dengan jelas. Sementara kepada pihak Lion Air, dia menuntut agar lebih kooperatif.
“KNKT jangan memberikan kesimpulan yang akhirnya menimbulkan asumsi-asumsi di publik. Begitu juga pihak Lion Air untuk jangan reaktif dan harus bisa menahan diri,†pungkas Rahmat.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: